Irfan Widyanto Ambil Barang Bukti CCTV Tanpa Bawa Surat Perintah!
Vod | 15 Desember 2022, 21:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan Yosua, Irfan Widyanto hari ini hadir menjadi saksi bagi Hendra Kurniawan dan juga Agus Nurpatria.
Dalam kesaksiannya, Irfan mengungkap sudah tahu soal penembakan Yosua.
Ia menyatakan mengambil cctv karena mengira akan dijadikan barang bukti di Bareskrim.
Irfan juga mengatakan bahwa dirinya mengambil CCTV dari TKP pembunuhan Yosua, di Duren Tiga tanpa membawa Surat Perintah.
Baca Juga: Hakim Cecar Hubungan Irfan dengan Sambo: Kenapa Irfan Justru Turuti Skenario Sambo?!
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV