> >

Ahli Balistik: Ditemukan Proyektil Senjata HS dan Glock di TKP dan Tubuh Yosua

Vod | 14 Desember 2022, 11:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini (14/12/12) menghadirkan saksi ahli balistik.

Dalam sidang kali ini ada 5 terdakwa yang dihadirkan. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal.

Baca Juga: Momen Sambo Keceplosan Akui Tembak Punggung Brigadir Yosua

Salah satu saksi ahli balistik, Arif Sumirat mengungkapkan, ditemukan proyektil dari dua senjata. 

Yaitu senjata jenis HS dan Glock di TKP dan di tubuh Brigadir Yosua Hutabarat.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU