> >

Mengapa Bus Pariwisata di Indonesia Sering Kecelakaan?

Sinau | 13 Desember 2022, 14:48 WIB

KOMPAS.TV-Mengapa bus pariwisata di Indonesia sering mengalami kecelakaan?

Menurut Djoko Setijowarno, pengamat transportasi, salah satu penyebabnya adalah kelelahan pengemudi.

“Total waktu berwisata dalam sehari bisa di atas 12 jam. Total waktu kerja pengemudi untuk wisata sehari rata-rata minimal sekitar 18 jam sejak pengemudi bangun tidur hingga kembali tiba di tempat tinggal untuk beristirahat”, papar Djoko Setijowarno Pengamat Transportasi.

Walaupun perjalanan tersebut merupakan program satu hari berwisata, sebaiknya perusahaan bus tetap menyediakan dua pengemudi, tegasnya.

Selain itu ada aturan batas jam mengemudi yang harus ditaati. Sebab, waktu maksimal sopir mengemudi adalah 8 jam sehari, dengan istirahat 30 menit setiap 4 jam perjalanan.

Waktu kerja pengemudi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 90, yang berbunyi:

  1. Setiap perusahaan Angkutan Umum wajib mematuhi dan memberlakukan ketentuan mengenai waktu kerja, waktu istirahat, dan pergantian Pengemudi Kendaraan Bermotor Umum
  2. Waktu kerja bagi Pengemudi Kendaraan Bermotor Umum paling lama delapan jam sehari
  3. Pengemudi Kendaraan Bermotor Umum setelah mengemudikan Kendaraan selama empat jam berturut-turut wajib beristirahat paling singkat setengah jam
  4. Dalam hal tertentu Pengemudi dapat dipekerjakan paling lama 12 jam sehari (termasuk waktu istirahat selama satu jam)

Baca Juga: Hasil Olah TKP Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Magetan, Polisi Tidak Temukan Bekas Pengereman

Editor Video & Grafis: Dimas WPS

Penulis : Sunbhio-Pratama

Sumber : Diolah dari berbagai sumber


TERBARU