Jaksa Merasa Janggal Putri Tidak Tahu Semobil dengan Yosua dari Saguling ke Duren Tiga
Vod | 12 Desember 2022, 20:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Jaksa Penuntut Umum cecar Putri Candrawathi pada berita acara pemeriksaannya poin 8 terkait keberadaan pada ajudan di tanggal 8 Juli 2022.
“BAP poin 8 dituliskan, ‘saat saya di garasi ketemu Daden, tanya keberadaan Ricky, Daden cari Ricky untuk antar saya isolasi ke Duren Tiga’. ‘Lalu saat saya masuk ke lexus nopol B 1 MAH, saya melihat sudah ada Yosua duduk di samping driver. Lalu kursi belakang ada Kuat, Richard saya tidak memperhatikan’,”kata JPU bacakan BAP Putri.
“Maaf bapak jaksa, waktu itu disetelkan CCTV di Bareskrim, baru saya tahu di depan ada Yosua, Kuat dan Richard,”jawab Putri.
“Saudara menerangkan CCTV tidak bisa memperlihatkan di dalam mobil,”balas Jaksa.
Baca Juga: Hakim Wahyu Heran, Putri Candrawathi Malah Tangisi Pemakaman Dinas Brigadir Yosua
“Di CCTV itu Yosua keluar dari samping kiri sebelah mobil,”kata Putri.
Dari jawaban itu Jaksa Penuntut Umum menilai keterangan Putri janggal.
“Masa dalam satu mobil saudara sama sekali tidak tahu siapa saja yang ada di dalam mobil. Aneh gitu loh,”kata Jaksa.
“Saudara jaksa biarkan saja saksi bicara begitu, kita lihat sendiri,”kata Hakim Wahyu menengahi percakapan tersebut.
Video Editor: Firmansyah
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV