> >

Polisi Tidak Menemukan Unsur Pidana dalam Kasus Satu Keluarga Kalideres, Kasus Ditutup

Vod | 10 Desember 2022, 08:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Soal kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat polisi menyatakan tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus itu.

Berdasarkan penyelidikan ilmiah melibatkan Ahli Forensik Lintas Disiplin Ilmu Penyidik menyimpulkan, tidak ada unsur pidana di balik kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat.

Polisi juga menyimpulkan kematian wajar dan tidak ditemukan motif atau alasan kematian, termasuk bunuh diri.

Karena itu, polisi memutuskan menghentikan kasusnya.

Baca Juga: Terungkap! Sosok Dian yang Meninggal Paling Akhir di Kasus Kalideres, Tak Mampu Ambil Keputusan

 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU