Ariyanto: Ada Perintah Ambil CCTV Rumah Sambo dari Irfan!
Vod | 8 Desember 2022, 16:23 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Saksi Ariyanto yang merupakan Pekerja Harian Lepas di Div Propam Polri kembali menjadi saksi, kali ini untuk kasus perintangan penyidikan pembunuhan Yosua dengan terdakwa Arif Rahman Arifin.
Ariyanto di cecar soal perintah mengambil CCTV dari terdakwa Irfan Widyanto untuk diberikan ke terdakwa Chuck Putranto.
Baca Juga: Hakim Tanyakan Soal Pernyataan di BAP Ariyanto yang Dibacakan Jaksa Penuntut Umum!
______
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Yuk, subscribe channel Youtube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https: www.kompas.tv
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV