> >

Benarkan Soal Gratifikasi Tambang Ilegal, Pengacara Ismail Bolong Menolak Jawab Soal Video Kliennya

Vod | 8 Desember 2022, 08:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Pengacara Ismail Bolong membenarkan kliennya ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi tambang ilegal.

Ismail Bolong juga berstatus tahanan Bareskrim.

Pengacara Ismail Bolong, Johannes L Tobing memastikan tidak ada suap dari kliennya ke Perwira Tinggi Polri.

Baca Juga: Kasus Tambang Ilegal Naik ke Tahap Penyidikan, Ismail Bolong Akhirnya Diperiksa Polisi

Melalui pengacaranya, Ismail Bolong mengeklaim tidak pernah bertemu Bareskrim Polri.

Menurut pengacara, pemeriksaan Ismail Bolong masih akan dilanjutkan.

Namun pengacara tidak mau menanggapi soal video pengakuan Ismail Bolong dengan dalih di luar kuasa.

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU