DPR RI Sahkan RKUHP Jadi Undang-Undang
Vod | 6 Desember 2022, 12:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - DPR menyetujui Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-Undang.
RKUHP disahhkan dalam pengambilan keputusan tingkat II yang dilakukan DPR dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (6/12/2022).
Baca Juga: Sidang Pengesahan RKUHP, Wakil Ketua DPR dan Anggota PKS Debat!
"Saya akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah rancangan undang undang tentang kitab hukum pidana dapat disetujui?" Ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
"Setuju," jawab peserta sidang diringi ketukan palu tanda pengesahan.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV