Polisi Periksa Anak Ismail Bolong Sebagai Pemegang Saham di Perusahaan Tambang Ilegal!
Vod | 2 Desember 2022, 21:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi sudah meningkatkan kasus dugaan suap tambang ilegal kepada petinggi Polri ke tahap penyidikan.
Kasus ini menyeret eks anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong.
Direktur Tindak Pidana tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto meyebut Ismail Bolong berpotensi menjadi tersangka.
Brigjen Pipit Rismanto menambahkan, polisi sudah melakukan gelar perkara dan memeriksa istri dan anak Ismail Bolong.
Pipit menyebut, anak Ismail Bolong diperiksa karena posisinya sebagai pemegang saham di perusahaan tambang itu.
Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo kembali bicara soal kasus dugaan suap pelaku tambang ilegal di Kalimantan Timur ke kepolisian.
Baca Juga: Hakim Dibikin Gemas dengan Kodir, Kesaksiannya Beda dari Rekaman CCTV!
Sambo menyebut, praktik tambang ilegal ini melibatkan oknum Perwira Tinggi di Polri.
Sementara, mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan, Hendra membenarkan telah mengusut kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur yang melibatkan Ismail Bolong.
Hendra pun membenarkan surat laporan hasil penyelidikan dana tambang ilegal yang diduga mengalir ke Kabareskrim.
Namun, Kepala Bareskrim Komjen Agus Andrianto membantah tudingan menerima aliran dana dari Ismail Bolong dalam kasus tambang ilegal.
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV