> >

Penyelidikan Dilakukan Paminal dan Bareskrim, Radite: Anggota Berkasus Pasti Langgar Kode Etik

Vod | 1 Desember 2022, 13:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum mengonfirmasi soal prosedur penyelidikan di Biro Paminal Mabes Polri jika ada anggota yang terlibat dalam tindak pidana, termasuk pemeriksaan beriringan  yang juga dilakukan di Bareskrim Polri.

Radite Hernawa yang merupakan anggota Divpropam Polri bagian IT mengungkapkan pemeriksaan dilakukan beriringan karena anggota kepolisian yang melakukan pembunuhan pasti melanggar kode etik. 

Baca Juga: Ketika Jaksa Gali Kewenangan Biro Paminal Ambil Barang Bukti Buat Jaksa ‘Geregetan’

 

----

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live  agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Subscribe juga channel YouTube Kompas TV  di https://www.youtube.com/c/kompastv dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU