> >

Saksi Ahli Dihadirkan di Persidangan Anak Buah Sambo Atas Perintangan Penyidikan Hari Ini

Vod | 1 Desember 2022, 10:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali dilanjutkan dengan agenda memanggil saksi dan saksi ahli.

Hari ini Kamis (1/12), sidang digelar untuk enam Terdakwa yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.

Keterangan itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djumyanto kepada tim liputan Kompas TV, Rabu (30/11).

Djumyanto menuturkan sidang akan dibagi menjadi dua bagian untuk enam terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Ia menambahkan, untuk sidang terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin akan ada enam saksi yang dihadirkan.

Di antara saksi yang hadir, akan ada saksi ahli dari IT dan Labfor.

Baca Juga: Enam Anak Buah Sambo Terdakwa Kasus Perintangan Penyidikan Kembali Jalani Sidang Hari Ini

Sebelumnya, pada pekan ini, PN Jakarta Selatan juga menggelar sidang pembunuhan berencana dengan menghadirkan sejumlah saksi untuk Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. 

Lalu ada juga ada sidang yang digelar untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi-saksi.

Kemudian, ada juga sidang yang digelar dengan agenda mendengarkan keterangan dari Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU