> >

Buat Berita Acara Sesuai Perintah Sambo, Hakim: Hebat Sekali Laporan Dibuat dari Pesanan

Vod | 29 November 2022, 15:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa mencecar Ridwan Soplanit terkait koreksi berita acara Putri Candrawathi.

Baca Juga: Intervensi Sambo ke Penyidik, Awasi Interogasi Eliezer Hingga Larang Pasang Garis Polisi

Sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali digelar dengan menghadirkan 9 saksi.

Pertama datang ke Rumah Ferdy Sambo, Ridwan Soplanit yang sebelumnya mengaku kena prank kembali hadir sebagai saksi untuk menjelaskan bagaimana peristiwa pasca pembunuhan Yosua.
 

Baca Juga: Penyidik Polres Jaksel Ungkap Kronologi dari Saksi Janggal Hingga Tak Temukan Ponsel Yosua

 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU