Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Nikita Mirzani
Vod | 28 November 2022, 23:55 WIBKOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Serang menolak permohonan eksepsi yang disampaikan Nikita Mirzani.
Hal itu disampaikan JPU dalam sidang lanjutan perkara UU ITE dan pencemaran nama baik, dengan terdakwa Nikita Mirzani yang digelar di Pengadilan Negeri Serang, Banten.
Baca Juga: Nikita Mirzani Memohon Jadi Tahanan Kota, Majelis Hakim: Masih Dipertimbangkan
Jaksa meminta hakim menolak permohonan eksepsi dengan alasan jika surat dakwaan Nikita Mirzani telah sesuai dengan KUHP.
Menanggapi hal ini, Nikita beserta kuasa hukum merasa baik-baik saja dan menunggu hasil keputusan majelis hakim dalam sidang berikutnya yang digelar minggu depan.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV