IPW Usulkan Kabareskrim Dinonaktifkan Buntut Dugaan Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong
Vod | 28 November 2022, 14:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menanggapi isu dugaan suap tambang illegal yang disebut Ismail Bolong menyeret nama Kabareskrim Polri Komnjen Pol Agus Andrianto.
Sugeng meminta Kabareskrim untuk dinonaktifkan sementara.
Pasalnya, agar memudahkan penyelidikan kasus dugaan suap tambang.
“Ada fungsi reserse supaya tim ini mendapatkan kepercayan publik dan akuntabilitasnya ada, IPW sejak awal mengusulkan pak Kabareskrim dinonaktifkan sementara.” Kata Sugeng, pada Senin (28/11/2022).
Baca Juga: Terkait Kasus 'Setoran' Uang Tambang Ilegal ke Kabareskrim, Kapolri: Ismail Bolong Diburu
“Supaya ada satu jarak antara kewenangannya dengan potensi dirinya diperiksa.” Tambahnya.
Sebelumnya, viral pernyataan Ismail Bolong terkait aliran dana tambang illegal yang menyeret Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Namun, Komjen Agus Andrianto membantah terima aliran dana seperti yang disebut Ismail Bolong.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memanggil Ismail Bolong untuk dilakukan pemeriksaan.
“Tentunya kami mulai dari Ismail bolong dulu, nanti dari sana lalu kami periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat buktinya.” Kata Listyo, Sabtu (26/11/2022).
Video Editor: Lintang
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV