> >

Momen Arif Rahman Diminta Hapus Dokumentasi Usai Otopsi Jenazah Yosua

Vod | 28 November 2022, 12:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Arif Rachman Arifin, terdakwa dari kasus Obstruction of Justice di kasus pembunuhan Brigadir Yosua dihadirkan sebagai saksi di kasus pembunuhan berencana brigadir yosua dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Baca Juga: Berulang Kali! Hakim Tegur Pengacara Anak Buah Sambo, Arif Rachman yang Cecar Saksi

Saksi Arif Rachman Arifin menjelaskan foto-foto yang ia diambil seperti hasil otopsi dan peti jenazah diminta dihapus oleh Kabag Gakkum Provos Divpropam Polri Kombes Susanto Haris.

Arif pun tidak mengetahui alasan Susanto meminta dirinya untuk menghapus dokumen tersebut.

Video editor: Mukhammad Rengga

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU