Setoran Tambang Ilegal Seret Pejabat Polri, Jatam: Ada Upaya Bungkam Penegak Hukum
Vod | 27 November 2022, 23:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kinerja Polri masih menjadi sorotan, di tengah terpaan kasus hukum Ferdy Sambo yang menyita perhatian publik.
Muncul kasus tambang ilegal yang diduga menyeret sejumlah petinggi Polri.
Baca Juga: Dugaan Suap Tambang yang Seret Kabareskrim Jadi Momentum Kapolri Bersih-Bersih Institusi
Pengakuan Ismail Bolong yang menyeret nama Kabareskrim Polri Agus Andrianto terkait suap tambal ilegal.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, Polri tengah memburu Ismail Bolong, terkait pernyataannya soal adanya setoran tambang batubara ilegal ke Kabareskrim Polri.
Ismail Bolong diburu untuk diperiksa, terkait pernyataannya, soal setoran uang hasil tambang batubara ilegal, sebesar Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
Kepala Divisi Hukum Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Muhammad Jamil menilai, ada upaya bungkam yang dilakukan agar penegak hukum tidak bekerja.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV