Pemilik Usaha CCTV Afung Dapat Perintah Ganti DVR CCTV di Kompleks Rumah Sambo!
Vod | 23 November 2022, 02:06 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Saksi yang tak asing lagi turut dihadirkan di sidang Ferdy Sambo, penyedia jasa CCTV, Tjong Djiu Fung alias Afung.
Pada kesaksiannya, Afung mengaku mendapat permintaan untuk penggantian DVR di Kompleks Polri di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 9 Juli 2022.
DVR CCTV ini merupakan bukti penting karena sempat merekam saat Yosua masih hidup.
Afung menyebut permintaan penggantian dilakukan AKP Irfan.
Dari jasanya mengganti DVR CCTV ini, Afung, mengaku dibayar oleh Irfan Widyanto sebesar Rp 3,5 juta.
Pada awalnya Afung tak menaruh curiga pada perintah ini, namun setelah berita pembunuhan ini mencuat, barulah Afung merasa akan terseret pada kasus ini.
Baca Juga: Ada Transfer Rp 200 Juta dari Rekening Yosua ke Ricky: Untuk Keperluan Operasional Keluarga Sambo!
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV