> >

Usaha Hakim Lepaskan Kuasa Sambo dari Para Saksi di Persidangan Pembunuhan Brigadir Yosua

Vod | 22 November 2022, 23:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum memperlihatkan sejumlah senjata api pada Ajudan Ferdy Sambo dalam persidangan.

Senjata-senjata tersebut berjenis laras pendek Glock-17, HS-9, serta laras panjang Steyr Eyuji.

Saksi Ajudan Romer pun dicecar soal jenis senjata yang jatuh dari Kantong Sambo saat hendak masuk ke Rumah Dinas Sambo di Duren Tiga.

Keterangan Romer sekaligus membantah keterangan Sambo pada sidang 8 November lalu.

Terdakwa Ferdy Sambo menyebut pistol yang jatuh adalah Pistol Wilson Combat.

Pengaruh sambo kepada para ajudan dan anggota kepolisian terlihat dalam rentetan kesaksian mereka.

Dalam sidang kemarin, hakim sempat menegur saksi, Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit.

Hakim meminta Ridwan menceritakan semua yang ia ketahui tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Hakim juga sempat mencecar kesasian Bripka Danu Fajar soal peristiwa tembak-menembak di Rumah Ferdy Sambo.

Hakim bahkan meyakinkan saksi tidak takut berkata jujur sebab semua pelaku sudah masuk tahanan.

Satu per satu kesaksian Ajudan Sambo serta anggota kepolisian membuka tabir kronologi pembunuhan Brigadir Yosua.

Kejelian hakim dipertaruhkan untuk memberi keadilan kasus kematian Brigadir Yosua. 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU