Datangi Bareskrim, Anak Pendiri Sinarmas Desak Polisi Buka Kembali Kasus Dugaan Pemalsuan Akta!
Vod | 22 November 2022, 23:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anak pendiri Sinarmas Group, mendesak polisi membuka kembali kasus tindakan pemalsuan akta kelahirannya.
Menurut Kamaruddin, perkara sempat terhenti dengan alasan tindakan pidana pemalsuan bukan merupakan peristiwa pidana.
Ia juga meragukan ketiga saudara tiri Freddy, bisa mengganti KTP.
Padahal seharusnya ada surat dari kemenkumham, yang menyatakan mereka berstatus warga negara asing.
Sebelumnya, Freddy melakukan gugatan untuk pembatalan wasiat, dan meminta perincian harta Eka Cipta Wijaya.
Gugatan ditujukan kepada 6 orang, termasuk 5 orang saudara tirinya.
Baca Juga: Saksi Masih Inkonsisten, Pengacara Keluarga Yosua: Langsung Jadikan Terdakwa, Biar Ada Efek Jera
___
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Yuk, subscribe channel youtube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV