> >

AKBP Ridwan Soplanit Klaim Olah TKP Dapat Intimidasi dari Propam Polri dan Ferdy Sambo

Vod | 21 November 2022, 16:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – AKBP Ridwan Soplanit dihadirkan sebagai saksi terkait pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Dari laporan yang disampaikan oleh reporter KompasTV di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ridwan mengklaim bahwa dirinya sudah melakukan olah TKP dengan benar.

Baca Juga: Saksi Ungkap Sambo Minta Peristiwa Penembakan Brigadir J Dirahasiakan

Tapi dalam rangkaian olah TKP, Ridwan menerima intimidasi dari Propam Polri dan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Saksi Ungkap Kejadian di Rumah Ferdy Sambo Pasca Kematian Brigadir J

Ridwan juga dilarang membawa sejumlah alat bukti di rumah dinas Ferdy Sambo.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU