> >

Penampilan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf Tiba di Pengadilan

Vod | 21 November 2022, 10:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan kembali duduk di kursi terdakwa dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan bakal menghadirkan 10 orang saksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: Daftar 10 Polisi jadi Saksi di Sidang Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Maruf Hari Ini

Persidangan ini sempat ditunda satu pekan lantaran pihak PN Jakarta Selatan melakukan evaluasi jalannya sidang dan pengamanan dalam sidang ini bersama dengan pihak Kejaksaan dan Mahkamah Agung.

Video editor: Mukhammad Rengga
 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU