> >

Pemerintah Tetapkan Polio Sebagai KLB Pasca Temuan Satu Kasus di Pidie Aceh

Back to bdm | 19 November 2022, 16:55 WIB

KOMPAS.TV - Pemerintah menetapkan polio sebagai kejadian luar biasa atau KLB.

Hal itu menyusul, temuan satu kasus polio di Pidie, Aceh, yang dialami anak berusia tujuh tahun.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu, menyebut Indonesia telah mendapatkan sertifikasi eradikasi, atau musnah total kasus polio pada tahun 2014.

Baca Juga: Bakti Fahril Wahyu Endriyanto Merawat Bibinya yang Lumpuh Akibat Polio

Artinya, dengan adanya temuan satu kasus polio di Aceh, maka penyakit polio akan ditetapkan sebagai KLB.

Terlebih, jenis virus yang ditemukan pada pasien di Aceh, adalah polio tipe dua, yang sejatinya sudah ter-eradikasi atau musnah sejak lama.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU