Pemprov DKI Musnahkan 14 Ribu Botol Miras di Monas, Disita Sepanjang 2021
Vod | 18 November 2022, 11:54 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Pemprov DKI Jakarta musnahkan total 14.447 botol minuman keras di kawasan Monas, Jumat (18/11).
Kegiatan tersebut dibantu oleh TNI, Polri, dan Satpol PP.
Baca Juga: Kenaikan Upah Minimum Provinsi 2022 Batal, PJ Gubernur DKI Heru Budi Tak Keberatan
Miras yang dimusnahkan merupakan miras tanpa izin yang dikumpulkan sepanjang tahun 2021.
Miras berbagai jenis disita dari berbagai tempat, tempat mewah hingga warung-warung pinggir jalan.
PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut kegiatan dilakukan guna mengendalikan peredaran miras ilegal atau tanpa izin.
Video Editor: Agung Ramdani
Penulis : Muhammad-Fajar-Fadhillah
Sumber : Kompas TV