BREAKING NEWS - BPOM Update Proses Hukum untuk 5 Produsen Obat Sirop Berbahaya
Vod | 17 November 2022, 15:32 WIBKOMPAS.TV - BPOM kembali menambah produsen obat dan distributor obat yang diduga mencampur bahan pelarut sehingga menyebabkan obat sirop mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol.
Sebelumnya, puluhan drum disita Badan POM dan Bareskrim Polri milik perusahaan bahan kimia di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat.
Langkah ini dilakukan menyusul ditemukannya kandungan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol hampir 100 persen dalam bahan baku obat batuk sirup.
Dari sampel yang diuji, BPOM menemukan kandungan etilen dan dietilen glikol yang melebihi ambang batas yang ditetapkan.
BPOM menemukan kedua kandungan bahan kimia tersebut mencapai 52 hingga 99 persen atau lebih tinggi dari ambang batas, yaitu nol koma 1 persen.
Menurut Kepala BPOM apa yang dilakukan perusahaan bahan kimia yang berada di Depok, Jawa Barat ini merupakan penipuan karena berbeda yang dituliskan pada label kemasan.
Baca Juga: Polisi Usut Temuan Drum Berisi Propilen Glikol di Depok, Diduga Dioplos
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV