Menteri Jadi Capres, Jokowi: Tugas Menteri Harus Utama!
Vod | 14 November 2022, 12:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah konstitusi menyatakan bahwa menteri atau pejabat setingkat menteri tidak perlu mengundurkan diri jika mencalonkan diri sebagai calon presiden atau calon wakil presiden pada pemilu 2024 mendatang.
Presiden Jokowi pun menegaskan jajarannya untuk tetap mengutamakan tugasnya sebagai menteri meski berkontestasi dalam pemilu 2024.
Jokowi menambahkan, bahwa dirinya akan melakukan evaluasi kinerja jajarannya apabila tidak dapat melakukan tugas dengan baik.
Baca Juga: 14 KRI Amankan KTT G20 di Nusa Dua Bali! Pangkoarmada TNI AL Terjun Langsung!
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Yuk, subscribe channel youtube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV