> >

Kuasa Hukum Bharada E Minta Pihak WhatsApp Dihadirkan Jadi Saksi

Vod | 8 November 2022, 15:15 WIB

KOMPAS.TV - Ada kesaksian yang juga menarik di persidangan, yakni menyangkut data percakapan aplikasi WhatsApp.

Hadir saksi dari pihak legal counsel provider ponsel PT XL Axiata dan Telkomsel.

Kedua saksi menjelaskan terkait penyerahan data nomor telepon dari Yosua, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Susi, dan Kuat Ma’ruf.

Baca Juga: Kuasa Hukum Tunjukan Bukti, Hari Ini Pukul 07:19 Brigadir J Keluar dari Grup WA Keluarga

Namun, keduanya tidak mengetahui data isi SMS yang saat itu diserahkan ke pihak Bareskrim Polri.

Kuasa hukum terdakwa Richard Eliezer, Ronny Talapessy bertanya pada saksi dari legal XL tentang riwayat pesan WhatsApp dari Yosua, saksi dan para terdakwa lainnya.

Tapi data itu tak bisa diberikan pihak provider karena berkaitan dengan WhatsApp.

Soal data WhatsApp, kuasa hukum Eliezer meminta izin pada majelis hakim untuk menghadirkan saksi dari pihak WhatsApp agar bisa membuka data riwayat pesan singkat korban, terdakwa, dan para saksi di persidangan.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU