Kasus Tabrak Lari Pesepeda di Harmoni, Sopir Taksi Online Minta Maaf dan Damai dengan Korban
Vod | 7 November 2022, 23:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Inilah detik-detik peristiwa kecelakaan yang menimpa YP.
Pesepeda yang melintas dari arah Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit ini, terpental usai ditabrak mobil yang dikendarai sopir taksi online, M Lutfi.
Bukannya berhenti untuk menolong, Lutfi justru bergegas pergi sambil membawa penumpang.
Baca Juga: Polisi Hentikan Proses Hukum Tabrak Pesepeda di Harmoni Jakarta Pusat
Tahu dirinya tengah dicari polisi, Lutfi pun menyerahkan diri pada Sabtu (5/11) malam.
Sempat terancam Undang-Undang Lalu Lintas dengan hukuman penjara 1 tahun, namun kasus ini berakhir dengan perdamaian.
Korban yang mengalami luka ringan akhirnya dipertemukan dengan pelaku di kantor polisi, Minggu (6/11) kemarin.
Pelaku bersedia mengganti biaya kerusakan sepeda serta perawatan medis korban.
Kesepakatan damai ini berujung pada penghentian proses hukum.
Meski begitu, warga diimbau untuk selalu waspada saat berkendara di jalan.
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV