Ini Tanggapan LPSK soal Penggabungan Sidang Eliezer dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf
Vod | 6 November 2022, 19:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Seusai keluarga Yosua bersaksi, untuk terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal, (2/11) lalu.
Majelis hakim memutuskan, menggabung sidang tiga terdakwa sekaligus, yaitu terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Ada 12 saksi, mulai staf, asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo dan saksi fakta lain terkait.
Baca Juga: Sidang Pembunuhan Brigadir J Digabung, Pengacara Ricky Rizal Ingatkan Hakim untuk Tanya Bergantian
Kuasa hukum Eliezer, meminta seluruh saksi yang hadir besok berkata jujur.
Kepada KompasTV, kuasa hukum Eliezer, Ronny Talapessy menyebut ‘’kita sarankan untuk saksi yang besok hadir berkata jujur tidak berbelit-belit’’.
Mantan Hakim Agung, Gayus Lumbuun menilai, konfrontasi antar saksi atau terdakwa tak biasa dilakukan di meja hijau.
Tetapi majelis hakim punya hak yang luas untuk menemukan kebenaran hakiki atau kebenaran materiil.
Senin besok, Hakim akan menggali lebih dalam kesesuaian keterangan 12 saksi fakta, untuk mengurai kronologi dan membuktikan unsur pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV