Ayah dari Dua Korban Kanjuruhan Mengaku Sempat Diancam: Kok Berani Kamu Mengajukan Autopsi?!
Vod | 5 November 2022, 16:58 WIBMALANG, KOMPAS.TV - Proses otopsi dua korban Tragedi Kanjuruhan dilakukan hari ini.
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF dan Kompolnas ikut mengawal jalannya proses otopsi.
Anggota TGIPF, Irjen Armed Wijaya memastikan jika TGIPF terus mengawasi proses hukum untuk mencari penyebab Tragedi Kanjuruhan.
Salah satu yang diharapkan, agar proses otopsi ini dapat mengungkap penyebab kematian dari ratusan orang dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.
Tim Dokter Forensik yang melakukan otopsi dipimpin langsung oleh Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indoensia Jawa Timur, Dokter Nabil Bahasuan.
Nabil mengatakan bahwa PDFI Jatim membentuk tim independen yang terdiri dari 2 penasihat dan 6 operator.
Baca Juga: WNI Korban yang Selamat dari Tragedi 'Halloween' Itaewon Korsel Sebut Saat Itu Kondisi Mencekam!
Ayah dari dua korban Tragedi Kanjuruhan ini tak kuasa melihat jasad anaknya menjalani proses otopsi hari ini.
Dalam wawancaranya bersama Kompastv, Devi Athok, ayah dari korban Kanjuruhan mengungkapkan bahwa dirinya sempat mendapat ancaman dari pihak kepolisian ketika keluarga korban yaitu sang ayah mengajukan autopsi.
Sang ayah mengatakan pihak kepolisan menelepon dirinya dengan mengatakan, “kok berani kamu mengajukan otopsi ?.”
“Ya karena saya kepingin keadilan,” jawabnya.
Devi Athok berharap hasil otopsi ini bisa memberikan titik terang terkait penyebab kematian putrinya dan ratusan korban dalam Tragedi Kanjuruhan.
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV