Terkuak! Intervensi Ferdy Sambo Larang Penyidik Pasang Garis Polisi di Depan Rumah
Vod | 4 November 2022, 12:09 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Jaksa Penuntut Umum meminta keterangan Mantan Kanit I Satreskrim Polres Jaksel AKP Rifaizal Samual terkait peristiwa 8 Juli 2022 usai peristiwa penembakan.
Rifaizal mengungkap bentuk intervensi dari Ferdy Sambo saat itu termasuk di antaranya melarang memasang garis polisi di depan rumah Duren Tiga.
“Tanggal 8 ada terdakwa HK (Hendra Kurniawan), di TKP juga, memberikan arahan ke penyidik Jaksel?”tanya JPU.
Baca Juga: Hakim Tegaskan ke ART Ferdy Sambo Jangan Ngawur Soal Peristiwa 8 Juli
“Untuk pak HK tidak ada, pak Agus saya tidak lihat. Pak FS (Ferdy Sambo) ada, ada 2 orang dalam perwujudannya mengintervensi,”kata Rifaizal.
“Intervensi tersebut melarang pasang police line, melalui Kombes Pol Susanto mengambil alih barang bukti. Pak FS perintahkan kami pembersihan darah. Terkait cctv, beliau sampaikan cctv mati.”lanjut kata Rifaizal.
Video Editor: Lintang
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV