> >

Cara Mengecek Apakah TV Sudah Bisa Dipakai Nonton Siaran Digital atau Belum

Sinau | 3 November 2022, 22:33 WIB

KOMPAS.TV-Terdapat dua cara yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk bermigrasi dari siaran TV analog ke Siaran TV digital.

Cara pertama adalah memasang Set Top Box (STB), atau menggunakan TV yang sudah bisa menangkap sinyal digital.

Pemasangan STB dilakukan jika TV yang dimiliki belum memiliki fitur menangkap siaran TV digital.

Sementara, jika sudah memiliki perangkat seperti Smart TV, umumnya sudah otomatis sudah bisa  menangkap siaran digital tanpa STB.

Untuk mengecek TV yang kita miliki sudah bisa menangkap siaran digital atau belum, cukup dengan melihat spesifikasi yang tetera di boks.

Bisa juga dengan mencoba langsung mencari opsi siaran TV digital di pengaturan perangkat.

Cara lainnya adalah dengan mengecek di situs Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs siarandigital.kominfo.go.id
  • Pilih menu Perangkat TV Digital di bagian atas situs
  • Lalu kamu bisa mengisi kolom perangkat, dengan merek, model, tipe sesuai perangkatmu, untuk mengecek apakah TV yang kamu miliki sudah bisa menangkap siaran digital atau belum

Baca Juga: Ini Cara Mendapatkan STB Gratis dari Pemerintah

Editor Video & Grafis: Joshua Victor 

Penulis : Sunbhio-Pratama

Sumber : Diolah dari berbagai sumber


TERBARU