Kesaksian Afung yang Bertugas Mengganti DVR CCTV TKP Yosua, Begini Katanya...
Vod | 3 November 2022, 21:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Teknisi CCTV, Tjong Djiu Fung alias Afung jadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Afung adalah seorang teknisi cctv yang diminta mengganti DVR cctv di Kompleks Polri Duren Tiga, tempat Brigadir Yosua meninggal dunia di Rumah Dinas Ferdy Sambo.
Dalam kesaksiannya Afung mengungkap hanya mengganti 2 DVR sesuai dengan pesanan Irfan Widyanto.
Saat di persidangan, terungkap 7 kamera di Kompleks Polri Duren Tiga masih menyala saat dirinya mengganti 2 DVR.
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Was-Was, Ada Beda Perlakuan saat Sidang Bharada E, Ferdy Sambo dan Putri
Setelah mengganti 2 DVR di Kompleks Polri Duren Tiga tersebut, Irfan Widyanto membayar Afung sebesar Rp 3,5 juta.
Diketahui salah satu bukti vital cctv di Kompleks Polri Duren Tiga dirusak untuk memuluskan skenario Ferdy Sambo.
Tak tanggung-tanggung, sejumlah anak buah Sambo pun turut terseret dalam perkara perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua, mulai dari Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rachman hingga Irfan Widyanto.
Kini publik pun menanti pembuktian fakta di persidangan perkara pembunuhan Brigadir Yosua.
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV