Atas Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Rekomendasikan Pemerintah Bekukan PSSI Jika...
Vod | 3 November 2022, 12:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua TGIPF Tragedi Kanjuruhan yang juga Menko Polhukam, Mahfud MD hari ini (03/11) menerima hasil investigasi dari Komnas HAM.
Mahfud MD memberikan keterangan resmi terkait Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober lalu yang menewaskan 135 orang.
Komnas HAM memberikan laporan terkait dengan investigasi Tragedi Kanjuruhan kepada pemerintah.
Menko Polhukam mewakili laporan dari Komnas HAM yang merekomendasikan untuk membekukan seluruh kegiatan PSSI.
Baca Juga: Komnas HAM Serahkan Laporan Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Mahfud MD
Komnas HAM melalui Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam dan Beka Ulung Hapsara menyatakan pembekuan PSSI karena Tragedi Kanjuruhan sudah menewaskan 135 orang.
Komnas HAM juga akan meminta FIFA merekomendasikan pembekuan terhadap PSSI.
PSSI juga diminta untuk mengevaluasi seluruh standar keamanan ataupun pengamanan dalam pertandingan sepak bola di Indonesia.
Pemerintah juga diminta untuk membentuk tim independen untuk mengaudit seluruh stadion di Indonesia.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV