> >

Saksi Kasus Obstruction of Justice: Salah Satu DVR CCTV di Duren Tiga Tidak Ada Hard Disk

Vod | 3 November 2022, 12:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Afung atau Tjong Djiu Fung menjadi saksi pertama yang hadir dalam persidangan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkait kasus pembunuhan Brigadir J terhadap terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Baca Juga: Saksi Obstruction of Justice Ungkap, Anak Buah Ferdy Sambo Pesan Kamera CCTV

Dalam kesaksiannya Afung mengatakan, bahwa salah satu DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga yang ia ganti tidak terdapat hard disk.

Padahal dikatakan oleh Afung, hard disk berguna untuk merekam hasil rekaman kamera pemantau atau CCTV.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU