> >

Saksi Obstruction of Justice Ungkap, Anak Buah Ferdy Sambo Pesan Kamera CCTV

Vod | 3 November 2022, 11:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkait kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria digelar hari ini (03/11).

Baca Juga: JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Baiquni Wibowo Terkait Obstruction of Justice di Kasus Brigadir J

Saksi Tjong Djiu Fung alias Afung yang adalah penyedia jasa layanan CCTV mengatakan, bahwa kamera yang diganti oleh Afung berjenis analog dengan jangkauan 15-20 meter untuk menangkap objek gambar.

Afung juga menyebut, bahwa yang memesan kamera adalah Irfan Widyanto atas perintah Hendra Kurniawan dan yang membayar adalah Indra Wijaya

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU