> >

Hakim Menyayangkan Pihak Roy Suryo yang Tak Berkoordinasi soal Penambahan Pengacara

Vod | 3 November 2022, 09:52 WIB

KOMPAS.TV - Majelis hakim menunda sidang pembacaan putusan sela atas terdakwa Roy Suryo.

Hal ini dilakukan lantaran majelis hakim menilai tidak adanya koordinasi atas perubahan tim kuasa hukum yang mendampingi Mantan Menpora tersebut.

Majelis hakim menyayangkan koordinasi dan etika penambahan kuasa hukum untuk Roy Suryo.

Selain surat perubahan kuasa, majelis hakim juga menerima surat permohonan untuk mempertimbangkan sidang secara tatap muka.

Selanjutnya, sidang pembacaan putusan sela Roy Suryo akan diagendakan pada 9 November mendatang.

Baca Juga: Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Siap Jalani Sidang, Siapa saja yang Bersaksi?

 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU