> >

Hasil Sidang Etik Anak Buah Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan Dipecat Tak Hormat dari Polri

Vod | 31 Oktober 2022, 23:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang komisi kode etik memecat mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan.

Hendra dipecat setelah dinyatakan bersalah dalam kasus perintangan penyidikan Yosua.

Baca Juga: Sidang Etik Anak Buah Sambo Brigjen Hendra Kurniawan Hari Ini Berlangsung Tertutup

Hendra Kurniawan diberhentikan dengan tidak hormat berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri, pada Senin (31/10) siang.

Selain pemecatan, Hendra dinyatakan terbukti melakukan perbuatan tercela dalam perintangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU