> >

TGIPF Temukan Fakta Ada Pihak yang Mencoba Halangi Proses Otopsi Korban Tragedi Kanjuruhan

Vod | 30 Oktober 2022, 16:20 WIB

MALANG, KOMPAS.TV - Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta kasus Kanjuruhan, Laode M Syarif mengatakan, banyak keluarga korban yang setuju anggota keluarga mereka diotopsi.

Hal ini untuk mengungkap penyebab kematian 135 korban.

Mantan Komisioner KPK ini menyebut, keluarga korban didatangi beberapa pihak, yang menyarankan tak melakukan otopsi dengan berbagai pertimbangan.

Namun otopsi akhirnya akan dilakukan 5 November nanti.

Baca Juga: Autopsi Korban Kanjuruhan akan Dilakukan Bulan Depan

Polisi sendiri membuka peluang untuk menambah tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan.

Kejadian ini menyebabkan 135 orang meninggal dunia, usai laga Arema kontra Persebaya Surabaya.

Saat ini, Polri telah menetapkan dan menahan 6 tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan.

Mereka di antaranya adalah Akhmad Hadian Lukita selaku Dirut PT Liga Indonesia Baru dan Abdul Haris selaku Ketua Panitia Pelaksana pertandingan Arema.
 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU