Mahkamah Agung Sosialisasi Implementasi Tanda Tangan Elektronik - MA NEWS
Vod | 29 Oktober 2022, 18:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis implementasi tanda tangan elektronik tersertifikasi dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi.
Sosialisasi ini dilakukan di Medan, Sumatera Utara.
Sistem berbasis teknologi informasi ini telah mengintegrasikan sistem database pada kepolisian, kejaksaan, pengadilan, Ditjen Pemasyarakatan, BNN, dan KPK.
Inovasi ini dalam rangka pertukaran data proses penanganan perkara pidana.
Dengan adanya SPPT TI ini diharapkan dapat mewujudkan sistem administrasi penanganan perkara berbasis teknologi informasi.
Terciptanya efektivitas dalam proses peradilan pidana secara terpadu antar aparat penegak hukum.
Hingga saat ini sudah ada 210 Pengadilan Negeri dan 30 Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia yang sudah mengimplementasikan SPPT TI dalam penanganan perkara.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV