Pengacara Keluarga Brigadir Yosua: Dugaan Pelecehan Seksual Mudah Dipatahkan di Sidang
Vod | 27 Oktober 2022, 11:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah hakim menolak eksepsi dari terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Majelis Hakim pun meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan keluarga Yosua dalam sidang pemeriksaan saksi.
Soal ini, pengacara meminta sidang pemeriksaan saksi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi digabung.
Namun JPU mengajukan keberatan atas permintaan ini.
Dalam sidang pembuktian nanti, pengacara Ferdy Sambo dan Putri mengklaim sudah punya sejumlah bukti untuk membela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Salah satunya adalah bukti dugaan adaanya kekerasan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi.
Bukti yang dihadirkan oleh pengacara ini tentu akan diadu dengan yang dihadirkan oleh JPU, yang dalam daakwaannya menyebut bahwa pelecehan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi adalah rekayasa Ferdy Sambo.
Sejauh ini, soal dugaan pelecehan seksual terhadap Putri oleh Yosua; terdakwa Eleizer menyebut meragukan hal terebut.
Sidang pemeriksaan saksi akan menjadi pertaruhan penting, di mana Jaksa dan Kuasa Hukum terdakwa akan saling "bertarung" untuk dapat membuktikan kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Dalam agenda sidang selanjutnya, JPU akan mengahdirkan keluarga Yosua untuk menjadi saksi di perisidangan dengan terdakawa Ferdy Sambo.
Itu berarti untuk pertama kalinya Ayah dan Ibu Yosua bertemu dengan otak pelaku pembunuhan anaknya.
Lalu, apa saja keterangan dari keluarga yang bisa membuktikan dakwaan jaksa?
Kompas TV ulas bersama Pengacara Keluarga Yosua, Bang Martin Simanjuntak.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV