> >

Keluarga dan Kekasih Brigadir J akan Bersaksi di Persidangan Ferdy Sambo

Vod | 26 Oktober 2022, 23:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perkara Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akan dilanjutkan.

Hakim memerintahkan untuk menghadirkan 12 saksi dari pihak keluarga Yosua.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk melanjutkan persidangan ke tahap pembuktian.

Baca Juga: Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo, Pakar Hukum: Pembelaan yang Disampikan Lemah

Setelah menolak eksepsi atau nota keberatan Sambo, hakim memutuskan untuk melanjutkan pokok perkara.

Sidang ditunda dan akan kembali dilanjutkan Selasa 1 November 2022, dengan agenda pemeriksaan saksi sebanyak 12 orang.

Menurut rencana pekan depan, keluarga hingga kekasih Brigadir J akan hadir bersaksi di persidangan Sambo.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU