DPP PDI Perjuangan Beri Sanksi untuk FX Hadi Rudyatmo: Kader Senior, Maka Sanksi Harus Lebih Keras
Vod | 26 Oktober 2022, 21:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menyatakan Ketua DPC PDI-P Solo itu melanggar kewenangan Ketua Umum Megawati Sukarnoputri, terkait penentuan Capres dan Cawapres.
FX Rudy dijatuhi sanksi peringatan keras dan terakhir.
Ya, buntut dukungan untuk Ganjar Pranowo maju Pilpres 2024, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, dijatuhi sanksi keras oleh Dewan Pengurus Pusat PDI Perjuangan.
Usai diklarifikasi soal dukungan Ganjar “nyapres” di Kantor DPP PDI-P di Menteng, Jakarta Pusat, FX Rudy dinyatakan melanggar aturan partai.
Sebelum FX Rudy, DPP PDI Perjuangan lebih dulu memanggil Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Senin (24/10) lalu.
Usai diklarifikasi, Ganjar dijatuhi sanksi teguran tertulis, terkait penyataannya siap jadi Capres 2024.
Ganjar langsung menerima sanksi teguran tertulis, sambil mengiyakan urusan Pilpres sebagai keputusan Ketua Umum Megawati Sukarnoputri.
Tak hanya FX Rudy dan Ganjar Pranowo yang kena sanksi dari DPP.
Dewan Kolonel, yang terdiri dari sekelompok anggota DPR Fraksi PDI-P pendukung Puan Maharani maju Capres, juga dijatuhi sanksi peringatan keras dan terakhir.
Di antaranya Trimedya Panjaitan, Johan Budi, Masinton Pasaribu, dan Hendrawan Supratikno.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV