> >

Pengacara Bantah Irfan Widyanto Halang-halangi Satpam Lapor ke Ketua RT!

Vod | 26 Oktober 2022, 18:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum terdakwa perintangan penyidikan Irfan Widyanto Henry Yosodiningrat tanggapi kesaksian Satpam komplek Duren Tiga, Abdul Zapar yang memberi keterangan soal kedatangan terdakwa saat ingin mengganti DVR.

Henry menyangkal keterangan Zapar yang mengatakan bahwa dirinya dihalang-halangi untuk melapor kedatangan terdakwa kepada ketua RT

Baca Juga: Saat Tangis Ibunda Brigadir Yosua Pecah di Persidangan Bharada Eliezer

Henry juga menyayangkan kesaksian Zapar yang terkesan lompat-lompat dari berita acara perkara. Henry mengatakan kliennya datang sebanyak dua kali ke pos pengamanan komplek Duren Tiga. Sehingga Zapar memiliki jeda waktu untuk melapor kedatangan kliennya kepada ketua RT.

Selain itu, Henry mengatakan kliennya tidak mengancam Zapar saat mengunjungi pos pengamanan.

Video Editor: Lintang Amiluhur

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU