> >

Kamaruddin Beberkan Kejanggalan Kondisi Jenazah Yosua Saat Pertama Kali Diterima Keluarga

Vod | 25 Oktober 2022, 14:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Saksi yang juga Kuasa Hukum Keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, juga menyatakan dalam kesaksiannya, dia mulai berkomunikasi dengan keluarga mulai tanggal 13 Juli.

Menurut Kamaruddin, keluarga menyebut polisi yang mengantar peti jenazah Yosua tak boleh dibuka.

Baca Juga: Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak Usai Jadi Saksi di Persidangan Eliezer

Dalam sidang mendengarkan keterangan saksi, Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat menyebut, bahwa dari hasil otopsi awal, perwakilan yang diutus keluarga mencatat bahwa kondisi almarhum mencurigakan saat dikembalikan oleh pihak kepolisian.

Namun pihak penyidik menolak kejanggalan tersebut, dan meminta pihak keluarga menunggu hasil otopsi kedua jenazah Yosua Hutabarat.
 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU