Bobol Brankas Perusahaan, Pegawai Bawa Kabur Uang Rp 82 Juta untuk Bayar Utang & Pinjol!
Vod | 23 Oktober 2022, 17:25 WIBPURWAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka pembobol brankas suplier es krim ditangkap Satreskrim Polres Purwakarta.
Tersangka Rudi ditangkap setelah membobol brankas suplier es krim di Purwakarta, Jawa Barat senilai Rp 82 juta.
Untuk menghilangkan jejak, Rudi mengambil dekoder cctv yang ada di kantor dan membuangnya.
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Siap Bersaksi pada Sidang Bharada E, Rohani Simanjuntak: Kami Ada Bukti-buktinya
Pelaku membobol brankas dengan menggunakan gerinda dan perkakas sederhana, setelah mempelajarinya dari youtube.
Pelaku mempergunakan uang hasil curian untuk membayar utang kepada teman dan pinjaman "online" sebesar Rp 35 juta dan bersenang-senang.
Saat ditangkap uang yang diambilnya tersisa Rp 13 juta.
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV