> >

Kuasa Hukum Sebut Kuat Maruf Hanya Berkomunikasi Sekali dengan Ferdy Sambo

Vod | 20 Oktober 2022, 14:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa Hukum Kuat Ma’ruf Irwan Irawan mengatakan bahwa kliennya didakwa sudah mengetahui rencana pembunuhan Brigadir J.

Padahal kuasa hukum menjelaskan bahwa Kuat Ma’ruf hanya berkomuniasi dengan Ferdy Sambo hanya sekali yakni hanya diminta untuk memanggil Brigadir J lewat Ricky Rizal saat kejadian berlangsung.

Baca Juga: Anak Buah Sambo Gemetar dan Takut Usai Lihat Bukti Rekaman CCTV, Ada Apa?

Karena hal ini, kuasa hukum Kuat Ma’ruf menilai dakwaan tersebut tidak tepat dan tidak beralasan untuk menjadikan Kuat sebagai pihak yang terdakwa.

Video Editor: Mukhammad Rengga

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU