> >

Sambo dan Putri Tiba di PN Jaksel untuk Jalani Sidang Eksepsi Atas Pembunuhan Brigadir Yosua!

Vod | 20 Oktober 2022, 09:12 WIB

PN JAKSEL, KOMPAS.TV - Hari ini (20/10/2022) sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat kembali digelar di Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan.

Agenda hari ini adalah mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum untuk terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawati.

Serta eksepsi atau nota keberatan dari terdakawa Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan, Ferdy Sambo, didakwa kasus pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan kasus Brigadir Yosua.

Baca Juga: Beredar Daftar Obat Mengandung Zat Sebabkan Gagal Ginjal, Kemenkes: Informasi Itu Tidak Benar

_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel youtube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU