> >

Pertanyakan Terdakwa yang Ajukan Eksepsi, Ibu Yosua: Harus Siap Terima Tuntutan, Jangan Berdalih!

Vod | 20 Oktober 2022, 00:00 WIB

MUARO JAMBI, KOMPAS.TV - Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak meminta empat terdakwa pembunuh anaknya dihukum sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga: Ibu Brigadir Yosua Berharap Pelaku di Hukum Setimpal

Ibunda Yosua juga mempertanyakan, kenapa para terdakwa mengajukan eksepsi padahal sudah mengetahui pembunuhan Yosua.

Rosti menilai, selama ini para terdakwa dan anaknya sudah berteman.

Dan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo sudah menganggap Yosua sebagai anaknya sendiri.
 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU