> >

Hakim Tak Setujui Permintaan 2 Pekan dari Pengacara AKBP Arif, Sidang Berikutnya Lanjut Jumat Depan!

Vod | 19 Oktober 2022, 18:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Atas permintaan penundaan sidang hingga dua minggu oleh Kuasa Hukum AKBP Arif Rachman Arifin yang mana diajukan guna merangkai eksepsi, tidak disetujui oleh Hakim.

Sebelum menutup sidang secara resmi, Hakim hanya memberikan waktu hingga Jumat, 28 Oktober 2022.

Dan pada pukul 09.00 WIB, sidang akan kembali digelar untuk terdakwa perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua, yakni AKBP Arif.

Hari ini, Rabu (19/10), enam tersangka “obstruction of justice” pembunuhan berencana Yosua akan menjalani sidang dakwaan.

Enam tersangka, antara lain:                     

1. Hendra Kurniawan, diduga ikut memerintahkan untuk menghalangi penyidikan

2. Agus Nurpatria, diduga berperan memimpin pra-rekonstruksi kasus Yosua dan mengumpulkan CCTV di TKP.

3. Arif Rachman Arifin, diduga berperan menyalin keterangan saksi ke BAP dan menyusun berkas laporan pelecehan Putri Candrawathi.

4. Baiquni Wibowo, diduga mengumpulkan dan merusak CCTV di sekitar lokasi TKP Duren Tiga.

5. Chuck Putranto, diduga berperan mengumpulkan CCTV di sekitar TKP Duren Tiga.

6. Irfan Widyanto, diduga berperan mengumpulkan CCTV di sekitar TKP Duren Tiga.

_____                                                            

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.           

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU