> >

Saat Jaksa Tirukan Perintah Ferdy Sambo terkait CCTV: Kamu Musnahkan dan Hapus Semuanya!

Vod | 19 Oktober 2022, 13:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ferdy Sambo memerintah anak buahnya AKBP Arif Rachman untuk menghapus dan memusnahkan file CCTV Komplek Duren Tiga yang menunjukkan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat masih hidup.

Ferdy juga memperingatkan empat anak buahnya untuk menjaga video CCTV tersebut tidak tersebar ke orang lain.

Empat anak buahnya tersebut yakni Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Ridwan Soplanit.

Baca Juga: Terungkap! Tim KM 50 Ditelepon Brigjen Hendra Kurniawan Urus CCTV Sekitar Rumah Ferdy Sambo

"Saksi Ferdy Sambo meminta saksi Arif Rachman Arifin untuk menghapus dan memusnahkan file tersebut dengan kalimat 'kamu musnahkan dan hapus semuanya'," kata jaksa saat bacakan surat dakwaan Brigjen Hendra Kurniawan dalam persidangan di PN Jaksel, Rabu (19/10)

Ferdy juga menyampaikan kepada terdakwa Hendra Kurniawan agar mengecek adik-adik dan memastikan semuanya beres.

Video Editor: Mukhammad Rengga

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU